Pemerintah daerah kini diizinkan untuk menangkap siapapun yang hiking tanpa pakaian.
Kaum naturis atau nudis semakin mendapat tempat di masyarakat negara-negara Eropa dengan tersedianya berbagai tempat yang mengakomodasi mereka. Tempat khusus wisata, pantai nudis, dan olahraga tanpa pakaian tengah populer di beberapa negara Eropa.
Namun, pemerintah Swiss dengan tegas melarang adanya aktivitas orang-orang yang berkeliaran tanpa busana. Mahkamah Agung negara ini mengeluarkan aturan terbaru yang melarang siapapun berkeliaran di tempat publik tanpa busana.
Itu berarti, pemerintah daerah tersebut kini diizinkan untuk menangkap siapapun yang hikingdi kawasan pegunungan Alpen tanpa pakaian. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu trek wisata hiking kegemaran para nudis yang berbatasan dengan Jerman.
Dalam sebuah pernyataannya, Mahkamah Agung Swiss mengatakan, "Melakukan aktivitas hikingtanpa busana adalah sebuah pelanggaran terhadap adat kesopanan."
Keputusan ini muncul setelah seorang pria didenda sebesar 100 franc Swiss setara Rp1 juta. Ia terkena denda tersebut karena berjalan-jalan tanpa busana dan melewati keluarga yang memiliki anak kecil di area piknik di Appenzell.
Keputusan ini muncul setelah seorang pria didenda sebesar 100 franc Swiss setara Rp1 juta. Ia terkena denda tersebut karena berjalan-jalan tanpa busana dan melewati keluarga yang memiliki anak kecil di area piknik di Appenzell.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar